Sebuah
tinjauan kritis
Mahasiswa sebagai free thinkers
Sebagai seorang
pembelajar posisi mahasiswa haruslah netral, dan hanya berpihak kepada
kebenaran yang diyakininya, yang setiap kebenaran itu harus senantiasa
direkonstruksi dengan adanya proses dialegtika dengan kebenaran yang lain.
Inilah yang unik dari kemerdekaan di kampus, dinama setiap pendapat dapat
dihargai baik itu yang dalam wujud oral, tulisan, karya cipta hingga
demonstrasi dapat berkoloborasi, melengkapi satu sama lain dalam menciptakan
proses dinamisasi kampus.
Idealisasi kampus,
sebagai kawah candra dimuka bagi seorang pemikir, pembelajar yang merdeka
adalah adanya penghargaan akan pendapat. Sehingga klaim kebenaran bukan karena
dari siapa sebuah pendapat muncul tapi karena kebenaran atas pendapat itu
sendiri.
Terkait dengan
keberadaannya itu, mahasiswa perlu membekali diri dengan pembelajaran diri
untuk mengoptimalkan seluruh potensinya. Mahasiswa yang baik, tidak cukup
dibuktikan dengan IPK yang tinggi, dia harus dapat mengamalkan ilmu yang telah
didapatkannya agar dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk mencapai ini jelas perkuliahan saja tidaklah cukup, tetapi
dibutuhkan latihan yang terstruktur agar mahasiswa dapat belajar menerapkan
ilmu yang ada pada dirinya dalam tataran praktis.
Jawaban atas permasalahan ini adalah organisasi. Karena melalui
proses berorganisasi mahasiswa dapat belajar untuk menjadi pemimpin sebagai
pimpinan, bawahan maupun sebagai diri sendiri. Dalam berorganisasi setiap
mahasiswa belajar untuk dapat menghargai diri sendiri tanpa merendahkan orang
lain, membenarkan suatu hal tanpa harus mengadili.
Patut disayangkan, jika
terdapat institusi pendidikan yang hanya menjadikan mahasiswa hanya sebagai
obyek dari sebuah aturan yang harus ditaatinya tanpa adanya proses dialegtika,
ada sebuah kehawatiran jika dalam proses belajarnya saja sudah dilakukan dengan
pemaksaan tanpa pemaknaan, maka jika mahasiswa telah lulus dan menjadi pemimpin
ditengah masyarakat tidak jauh dari “I am
the right one”, dengan kata lain institusi seperti ini hanya akan
melahirkan Hitler-Hitler baru.
Organisasi merupakan
sebuah kebutuhan atau kepentingan?
Mengingat pentingnya
proses dialegtika dalam sebuah wadah organisasi itulah maka pemerintah Indonesia mengeluarkan
aturan bahwa setiap lembaga tinggi harus mempunyai lembaga kemahasiswa yang
legal. Legal dalam arti resmi dibentuk , dibiayai, diakui, dan dibina oleh
institusi.
Keberadaan organisasi internal kampus, merupakan hole package dari sebuah sistem
pendidikan yang ada pada sebuah institusi pendidikan yang hendak ‘mencipta’
bukan hanya pemikir, tapi juga pemimpin yang cerdas, peduli akan lingkungannnya
dan mampu mengadakan perbaikan terhadap lingkungannya.
Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa keberadaan organisasi
internal mahasiswa merupakan kebutuhan mahasiswa untuk ber’eksperimen’
mengembangkan potensi diri yang itu merupakan hak-nya pada sisi yang lain
keberadaan lembaga internal mahasiswa menjadi kewajiban syarat yang harus
dipenuhi institusi pendidikan, jika ingin dianggap sebagai institusi
pendidikan.
Sudah sepatutnya mahasiswa (yang diwakili lembaga internal kampus,
red) sebagai salah satu komponen dalam civitas akademika selalu dilibatkan
dalam proses pengembangan institusi. Ibarat sebuah rumah, jika instutisi
bertindak orang tua, maka mereka akan selalu mengajak anak-anak-nya terutama
yang sudah dewasa (mahasiswa-red) untuk ikut memikirkan, minimal tahu
permasalahan yang sedang terjadi dirumah. Jika proses harmonisasi ini dapat
terjalin, menjadi keniscayaan jika setelah lulus nanti akan mempunyai kesan
yang baik terhadap institusi yang mendidiknya, dan ingin selalu membantu,
memberikan informasi bagi pengembangan institusi yang menerapkan pola
pendidikan santun, humanis dan sangat menghargai pendapat sekalipun berbeda.
Sebaliknya, jika institusi pendidikan mengajarkan kepatuhan tanpa pemahaman,
kesakralan aturan tanpa proses dialegtika, maka sudah sewajarnya mahasiswa akan
menjalani material target oryented, “saya hanya ingin ijazah dari institusi
saya, jika ijazah telah saya dapatlahkan, maka ‘proses jual-beli’ telah
selesai, ngapain saya berpikir tentang institusi saya, merekapun tak pernah
melibatkan saya”. Lebih parah lagi, jika tipe lulusan yang egois semacam ini
menjadi pemimpin masyarakat, apa kata dunia????
Organisasi internal kampus
dimana, dan mau kemana?
Sebagai wadah untuk mengasah optimalisasi potensi, sudah sepatutnya
lembaga internal kampus tidak hanya berkonsentrasi terhadap kegiatan yang
bersifat matrial mescusuar seperti : festifal band, pameran, seminar yang semua
berkutat pada biayaan yang besar, waktu yang terbatas, dan kurang follow up.
Sudah saatnya lembaga internal memotori kegiatan yang bersifat
membangun budaya akademis di tengah mahasiswa. Budaya ‘sholat’ (ibadah
bersama-red), membaca buku, menulis, berdiskusi, meneliti merupakan kegiatan
yang tidak langsung terlihat efeknya. Kegiatan kultural seperti ini memang
terkesan kecil, tidak memakan biaya besar, tetapi belajar dari lumut, tumbuhan
kecil yang selalu setia menempel pada tembok, tetapi jika dia (lumut-red) sabar
maka tembok itu akan runtuh.
Lumut adalah budaya
akademik dan tembok adalah budaya non akademik.
Meminjam istilah AA Gym, budaya akademik dapat tercipta melalui 3M,
Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal-hal kecil, dan Mulai sekarang,- jadi
aparat organisasi internal kampus harus memulainya.
Sebagai wakil dari mahasiswa, lembaga internal kampus harus mampu
menjadi ‘juru bicara’ untuk berdialog dengan institusi, sebagai anak yang
berdialog dengan orang tuanya tantang hal hal yang terjadi di rumah tangga.
Andai kata hal ini dapat terjadi, baiti jannati, rumahku adalah surgaku,
rektorku, dekanku, dosenku adalah orang tuaku, …………institusi adalah tempat yang
indah dan nyaman dileputi dengan senyuman.
Sebagai agen of change,
maka sudah selayaknya organisasi internal kampus mengajak seluruh mahasiswa
untuk peduli dengan lingkungannya, masyarakat dan negaranya. Kepedulian itu
tercermin dengan adanya aksi yang diadakan, bukan hanya demonstrasi tetapi aksi
nyata melalui sumbangan bencana, pembagian bantuan, pendidikan kepada
masyarakat melalui desa bianaan, dll.
Sebagai seorang diri, seorang aktifis harus mampu bertanggungjawab
kepada orang tua yang telah membiayainya untuk berekolah. Maka seorang aktifis
mahasiswa harus mampu membuktikan kepada mahasiswa yang pasi organisasi bahwa
dengan aktif beriorganisasi bukanlah hambatan untuk berhasil di kuliah, IP yang
bagus, waktu lulus yang tepat malahan justru melatih seorang aktifis untuk
dapat mengorganise diri seoptimal mungkin untuk mencapai kesuksesan kuliah
maupun non perkuliahan.
Tidak ada pilihan bagi seorang aktifis, dia harus memilih organisasi
dan gagal di kuliah, itu hanya sebagai pembelaan diri akan kelemahan dirinya
dalam memenageman kemampuan dan potensi.
Terkait dengan kampus yang akademis, maka sudah selayaknya semua
civitas akademika yang telibat didalamnya harus membudayakan dialegtika untuk
menciptakan kebaikan bersama. Dalam konsep akademik, tentang kebenaran yang tua, kaya, berpendidikan tinggi belum
tentu benar, sebaliknya yang muda, miskin, berpendidg laikan rendah belum tentu
salah. Sehingga semua perlu terlibat dalam situasi yang harmonis, dan menyenangkan.
Amin, semua akan lebih baik, jika kita mau mengaca dan memperbaiki diri
setiap saat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar