Jumat, 24 Februari 2017

REPOSISI INTERNAL KAMPUS

Sebuah tinjauan kritis

Mahasiswa sebagai free thinkers

       
Penulis

Membicarakan tentang mahasiswa, mengingatkan kita akan eforia yang telah ditorehkan kelompok ini dalam sejarah Indonesia. Sejarah telah menuliskan, peristiwa besar pembubaran PKI ‘66, Tanjung priok ’87, hingga reformasi ’98 telah membuktikan peran mahasiswa sebagai kelompok pemikir pembaharu sudah tidak diragukan lagi.
        Sebagai seorang pembelajar posisi mahasiswa haruslah netral, dan hanya berpihak kepada kebenaran yang diyakininya, yang setiap kebenaran itu harus senantiasa direkonstruksi dengan adanya proses dialegtika dengan kebenaran yang lain. Inilah yang unik dari kemerdekaan di kampus, dinama setiap pendapat dapat dihargai baik itu yang dalam wujud oral, tulisan, karya cipta hingga demonstrasi dapat berkoloborasi, melengkapi satu sama lain dalam menciptakan proses dinamisasi kampus.
        Idealisasi kampus, sebagai kawah candra dimuka bagi seorang pemikir, pembelajar yang merdeka adalah adanya penghargaan akan pendapat. Sehingga klaim kebenaran bukan karena dari siapa sebuah pendapat muncul tapi karena kebenaran atas pendapat itu sendiri.
        Terkait dengan keberadaannya itu, mahasiswa perlu membekali diri dengan pembelajaran diri untuk mengoptimalkan seluruh potensinya. Mahasiswa yang baik, tidak cukup dibuktikan dengan IPK yang tinggi, dia harus dapat mengamalkan ilmu yang telah didapatkannya agar dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk mencapai ini jelas perkuliahan saja tidaklah cukup, tetapi dibutuhkan latihan yang terstruktur agar mahasiswa dapat belajar menerapkan ilmu yang ada pada dirinya dalam tataran praktis.
Jawaban atas permasalahan ini adalah organisasi. Karena melalui proses berorganisasi mahasiswa dapat belajar untuk menjadi pemimpin sebagai pimpinan, bawahan maupun sebagai diri sendiri. Dalam berorganisasi setiap mahasiswa belajar untuk dapat menghargai diri sendiri tanpa merendahkan orang lain, membenarkan suatu hal tanpa harus mengadili.
        Patut disayangkan, jika terdapat institusi pendidikan yang hanya menjadikan mahasiswa hanya sebagai obyek dari sebuah aturan yang harus ditaatinya tanpa adanya proses dialegtika, ada sebuah kehawatiran jika dalam proses belajarnya saja sudah dilakukan dengan pemaksaan tanpa pemaknaan, maka jika mahasiswa telah lulus dan menjadi pemimpin ditengah masyarakat tidak jauh dari “I am the right one”, dengan kata lain institusi seperti ini hanya akan melahirkan Hitler-Hitler baru.

Organisasi merupakan sebuah kebutuhan atau kepentingan?
        Mengingat pentingnya proses dialegtika dalam sebuah wadah organisasi itulah maka pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan bahwa setiap lembaga tinggi harus mempunyai lembaga kemahasiswa yang legal. Legal dalam arti resmi dibentuk , dibiayai, diakui, dan dibina oleh institusi.
Keberadaan organisasi internal kampus, merupakan hole package dari sebuah sistem pendidikan yang ada pada sebuah institusi pendidikan yang hendak ‘mencipta’ bukan hanya pemikir, tapi juga pemimpin yang cerdas, peduli akan lingkungannnya dan mampu mengadakan perbaikan terhadap lingkungannya.
Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa keberadaan organisasi internal mahasiswa merupakan kebutuhan mahasiswa untuk ber’eksperimen’ mengembangkan potensi diri yang itu merupakan hak-nya pada sisi yang lain keberadaan lembaga internal mahasiswa menjadi kewajiban syarat yang harus dipenuhi institusi pendidikan, jika ingin dianggap sebagai institusi pendidikan.

Sudah sepatutnya mahasiswa (yang diwakili lembaga internal kampus, red) sebagai salah satu komponen dalam civitas akademika selalu dilibatkan dalam proses pengembangan institusi. Ibarat sebuah rumah, jika instutisi bertindak orang tua, maka mereka akan selalu mengajak anak-anak-nya terutama yang sudah dewasa (mahasiswa-red) untuk ikut memikirkan, minimal tahu permasalahan yang sedang terjadi dirumah. Jika proses harmonisasi ini dapat terjalin, menjadi keniscayaan jika setelah lulus nanti akan mempunyai kesan yang baik terhadap institusi yang mendidiknya, dan ingin selalu membantu, memberikan informasi bagi pengembangan institusi yang menerapkan pola pendidikan santun, humanis dan sangat menghargai pendapat sekalipun berbeda. Sebaliknya, jika institusi pendidikan mengajarkan kepatuhan tanpa pemahaman, kesakralan aturan tanpa proses dialegtika, maka sudah sewajarnya mahasiswa akan menjalani material target oryented, “saya hanya ingin ijazah dari institusi saya, jika ijazah telah saya dapatlahkan, maka ‘proses jual-beli’ telah selesai, ngapain saya berpikir tentang institusi saya, merekapun tak pernah melibatkan saya”. Lebih parah lagi, jika tipe lulusan yang egois semacam ini menjadi pemimpin masyarakat, apa kata dunia????

Organisasi internal kampus dimana, dan mau  kemana?
Sebagai wadah untuk mengasah optimalisasi potensi, sudah sepatutnya lembaga internal kampus tidak hanya berkonsentrasi terhadap kegiatan yang bersifat matrial mescusuar seperti : festifal band, pameran, seminar yang semua berkutat pada biayaan yang besar, waktu yang terbatas, dan kurang follow up.
Sudah saatnya lembaga internal memotori kegiatan yang bersifat membangun budaya akademis di tengah mahasiswa. Budaya ‘sholat’ (ibadah bersama-red), membaca buku, menulis, berdiskusi, meneliti merupakan kegiatan yang tidak langsung terlihat efeknya. Kegiatan kultural seperti ini memang terkesan kecil, tidak memakan biaya besar, tetapi belajar dari lumut, tumbuhan kecil yang selalu setia menempel pada tembok, tetapi jika dia (lumut-red) sabar maka tembok itu akan runtuh.

Lumut adalah budaya akademik dan tembok adalah budaya non akademik.

Meminjam istilah AA Gym, budaya akademik dapat tercipta melalui 3M, Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal-hal kecil, dan Mulai sekarang,- jadi aparat organisasi internal kampus harus memulainya.
Sebagai wakil dari mahasiswa, lembaga internal kampus harus mampu menjadi ‘juru bicara’ untuk berdialog dengan institusi, sebagai anak yang berdialog dengan orang tuanya tantang hal hal yang terjadi di rumah tangga. Andai kata hal ini dapat terjadi, baiti jannati, rumahku adalah surgaku, rektorku, dekanku, dosenku adalah orang tuaku, …………institusi adalah tempat yang indah dan nyaman dileputi dengan senyuman.
Sebagai agen of change, maka sudah selayaknya organisasi internal kampus mengajak seluruh mahasiswa untuk peduli dengan lingkungannya, masyarakat dan negaranya. Kepedulian itu tercermin dengan adanya aksi yang diadakan, bukan hanya demonstrasi tetapi aksi nyata melalui sumbangan bencana, pembagian bantuan, pendidikan kepada masyarakat melalui desa bianaan, dll.
Sebagai seorang diri, seorang aktifis harus mampu bertanggungjawab kepada orang tua yang telah membiayainya untuk berekolah. Maka seorang aktifis mahasiswa harus mampu membuktikan kepada mahasiswa yang pasi organisasi bahwa dengan aktif beriorganisasi bukanlah hambatan untuk berhasil di kuliah, IP yang bagus, waktu lulus yang tepat malahan justru melatih seorang aktifis untuk dapat mengorganise diri seoptimal mungkin untuk mencapai kesuksesan kuliah maupun non perkuliahan.
Tidak ada pilihan bagi seorang aktifis, dia harus memilih organisasi dan gagal di kuliah, itu hanya sebagai pembelaan diri akan kelemahan dirinya dalam memenageman kemampuan dan potensi.

Terkait dengan kampus yang akademis, maka sudah selayaknya semua civitas akademika yang telibat didalamnya harus membudayakan dialegtika untuk menciptakan kebaikan bersama. Dalam konsep akademik, tentang kebenaran  yang tua, kaya, berpendidikan tinggi belum tentu benar, sebaliknya yang muda, miskin, berpendidg laikan rendah belum tentu salah. Sehingga semua perlu terlibat dalam situasi yang harmonis, dan menyenangkan.


Amin, semua akan lebih baik, jika kita mau mengaca dan memperbaiki diri setiap saat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar